Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor31
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan21 Desember 2012
Tanggal Pengundangan21 Desember 2012
Tanggal Berlaku21 Desember 2012
SumberLD.2012/31
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen