MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor31
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan21 Desember 2012
Tanggal Pengundangan21 Desember 2012
Tanggal Berlaku21 Desember 2012
SumberLD.2012/31
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...