MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Reklame yang meliputi Ketentuan Umum, Nama, Obyek,Subyekdan Wilayah Pemungutan, Dasar Pengenaan, Tarifdan Cara Perhitunganpajak, Masa Pajak,Saat Pajak Terutangdan Surat Pemberitahuan, Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan,Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Insentif Pemungutan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
Metadata
TentangPajak Reklame
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan26 April 2011
Tanggal Pengundangan26 April 2011
Tanggal Berlaku26 April 2011
SumberLD.2011/5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...