Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi tempat rekreasi dan olahraga

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga, Golongan, Prinsip Dan Sasaran Penetapan Retribusi, Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga, Tata Cara Pemungutan , Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan , Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangRetribusi tempat rekreasi dan olahraga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan8 Juni 2018
Tanggal Pengundangan8 Juni 2018
Tanggal Berlaku8 Juni 2018
SumberLD 2018/7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen