Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan dan Wilayah Retribusi; Tingkat Penggunaan Jasa dan Penetapan Besaran Tarif; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Penagihan Retribusi Terutang; Keberatan; Pemanfaatan Penerimaan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pembetulan, Penguranagan atau Pembatalan Ketetapan serta Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Insentif Pemungutan; Pemeriksaan; Penyidikan; Penutupan;

Metadata

TentangRetribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanSukoharjo
Tanggal Penetapan20 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2022
Tanggal Berlaku20 Oktober 2022
SumberLD.2022/NO.5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukoharjo

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen