Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Di Kabupaten Tabalong

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini MengaturTentang Penyelenggaraan Perhubungan Di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Manajemen Prasarana Jalan; Pembinaan Teknis Kendaraan Dan Bengkel Umum; Pembinaan Pemakai Jalan; Teknis Lalu Lintas; Pembinaan Angkutan; Telekomunikasi Dan Informatika Telematika; Perlindungan Hukum; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup

Metadata

TentangPenyelenggaraan Perhubungan Di Kabupaten Tabalong
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanTanjung
Tanggal Penetapan15 Mei 2009
Tanggal Pengundangan15 Mei 2009
SumberLD.2009/NO.3
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tabalong

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen