Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan yang diubah sebagai berikut: 1. Pasal 1 angka 2, angka 23 diubah, diantara angka 12 dan angka 13, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 12a dan diantara angka 27 dan angka 28, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 27a; 2. Diantara huruf a dan huruf b Pasal 2 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf aa dan ayat (2) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 7 huruf f dan Pasal 9 ayat (1) diubah; dan 4. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua A dan disisipkan 4 (empat) paragraf, yakni Paragraf 1 Pasal 9A – Pasal 9C, Paragraf 2 Pasal 9D, Paragraf 3 Pasal 9E dan Paragraf 4 Pasal 9F.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor02
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanTigaraksa
Tanggal Penetapan10 Februari 2016
Tanggal Pengundangan10 Februari 2016
SumberLD.2016/.02
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tangerang

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Tangerang No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen