Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah; 2. Ketentuan pasal 15 ayat (2) diubah.

Metadata

TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanKuala Tungkal
Tanggal Penetapan20 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2008
Tanggal Berlaku20 Oktober 2008
SumberLD.2008/NO.19
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen