Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI IZIN PENGUMPULAN DAN PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Penggolongan Retribusi; Pemberian Izin dan Masa berlaku; Retribusi; Penetapan dan Pembayaran Retribusi; Keringanan dan Pembebasan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Penyidikan

Metadata

TentangRETRIBUSI IZIN PENGUMPULAN DAN PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanKuala Tungkal
Tanggal Penetapan14 Mei 2010
Tanggal Pengundangan14 Mei 2010
Tanggal Berlaku14 Mei 2010
SumberLD.2010/NO.5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen