Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yaitu: 1. Ketentuan Pasal 7 ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 8 diubah; 3. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XIIA dan diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A;

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanTemanggung
Tanggal Penetapan5 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan5 Oktober 2020
Tanggal Berlaku5 Oktober 2020
SumberLD 2020/ No. 15
SubjekLINGKUNGAN HIDUP - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen