Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Materi Pokok PeraturanPeraturan tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 27
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanKefamenanu
Tanggal Penetapan15 Juli 2019
Tanggal Pengundangan15 Juli 2019
Tanggal Berlaku15 Juli 2019
SumberLD.2019/ No.7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Network Peraturan
Loading network graph...