MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Materi Pokok PeraturanDalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 8 diubah.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanAmpana
Tanggal Penetapan4 Mei 2018
Tanggal Pengundangan4 Mei 2018
Tanggal Berlaku4 Mei 2018
SumberLD.2018/NO.10, TLD NO.88
SubjekPERIKANAN DAN KELAUTAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Network Peraturan
Loading network graph...