Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI TERMINAL

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan stuktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; pemungutan retribusi; peninjauan tarif retribusi; insentif pemungutan; penyidikan dan ketentuan pidana.

Metadata

TentangRETRIBUSI TERMINAL
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanAmpana
Tanggal Penetapan12 April 2011
Tanggal Pengundangan13 April 2011
Tanggal Berlaku13 April 2011
SumberLD.2011/No.37
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen