Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Wonogiri

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini memuat mengenai golongan retribusi, wajib restribusi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaam retribusi.

Metadata

TentangRetribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Wonogiri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanWonogiri
Tanggal Penetapan1 Februari 2012
Tanggal Pengundangan1 Februari 2012
Tanggal Berlaku1 Februari 2012
SumberLD. 2012/No. 3
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Wonogiri

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen