Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan, tanggung jawab dan tugas, pelatihan kerja, pemagangan, kompetensi kerja dan produktivitas kerja, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, tenaga kerja asing, hubungan kerja, perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial, tunjangan hari raya keagamaan dan kesejahteraan pekerja/buruh, penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan pada perusahaan lain, hubungan industrial, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perlindungan ketenagakerjaan, penghargaan ketenagakerjaan, pembinaan ketenagakerjaan, penyidikan dan sanksi.

Metadata

TentangPENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan23 Maret 2018
Tanggal Pengundangan23 Maret 2018
Tanggal Berlaku23 Maret 2018
SumberLD 2018/4
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bandung

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kota Bandung No. 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan
  2. PERDA Kota Bandung No. 18 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Bandung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen