Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B)

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah tentang Pengolaan Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis Dan Vital (Golongan A Dan B) yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek Dan Subyek Pertambangan Rakyat; Ketentuan Perizinan; Tata Cara Memperoleh Izin; Pemberian Dan Masa Berlaku SIPRD; Luas Wilayah SIPRD; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguanan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; Obyek Dan Subyek Retribusi; Tata Cara Penetapan Harga Bahan Galian Strategis Dan Vital; Besarnya Tarif Restribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Surat Pendaftaran Retribusi; Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Retribusi; Hak Dan Kewajiban Pemegang SIPRD; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPengelolaan Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor05
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2002
Tempat PenetapanBanjarbaru
Tanggal Penetapan19 Maret 2002
Tanggal Pengundangan20 Maret 2002
Tanggal Berlaku20 Maret 2002
SumberLD.2002/NO.10
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Banjarbaru

Status Peraturan

Dicabut Dengan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang