Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 07 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Penumpukan Barang

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah tentang Retrubusi Izin Penumpukan Barang yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek Dan Subyek Retribusi Izin; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguanaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan Dan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Larangan; Ketentuan Pembinaan; Ketentaun Pidana; Penyidikan; Penutup.

Metadata

TentangRetribusi Izin Penumpukan Barang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor07
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2001
Tempat PenetapanBanjarbaru
Tanggal Penetapan18 Agustus 2001
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2001
Tanggal Berlaku20 Agustus 2001
SumberLD.2001/NO.38
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Banjarbaru

Status Peraturan

Dicabut Dengan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang