Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 07 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Penumpukan Barang
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah tentang Retrubusi Izin Penumpukan Barang yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek Dan Subyek Retribusi Izin; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguanaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan Dan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Larangan; Ketentuan Pembinaan; Ketentaun Pidana; Penyidikan; Penutup.
Metadata
TentangRetribusi Izin Penumpukan Barang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor07
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2001
Tempat PenetapanBanjarbaru
Tanggal Penetapan18 Agustus 2001
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2001
Tanggal Berlaku20 Agustus 2001
SumberLD.2001/NO.38
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Banjarbaru
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang