Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Sendiri (IUKS)
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha KetenagaLlistrikan Untuk Kepentingan Sendiri (IUKS) yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan retribusi; Ketentuan Perizinan; Tata Cara Pemberian Izin; Persetujuan Penolakan Dan Penolakan Permohonan; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Penetapan Dan Besarnya Tarif; Tata Cara Pemungutan; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terhutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Sanksi Pidana; Penyidikan; Penutup.
Metadata
TentangRetribusi Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Sendiri (IUKS)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor07
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2002
Tempat PenetapanBanjarbaru
Tanggal Penetapan19 Maret 2002
Tanggal Pengundangan20 Maret 2002
Tanggal Berlaku20 Maret 2002
SumberLD.2002/NO.12
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Banjarbaru
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang