Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. Terdiri atas 2 Pasal.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan3 Desember 2018
Tanggal Pengundangan3 Desember 2018
Tanggal Berlaku3 Desember 2018
SumberLD 2018/No.14B
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kota Bekasi No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen