Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan24 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2012
Tanggal Berlaku24 Oktober 2012
SumberLD.2012/NO.15
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Mencabut

  1. PERDA Kota Bekasi No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen