Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pemadam Kebakaran

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pemadam kebakaran, alat pemadam kebakaran, pelayanan dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara penagihan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, ketentuan pidana, penyidikan.

Metadata

TentangPenyelenggaraan Dan Retribusi Pemadam Kebakaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2002
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan18 Maret 2002
Tanggal Pengundangan20 Maret 2002
Tanggal Berlaku20 Maret 2002
SumberLD. 2002/No. 4
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 9 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI DAERAH

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen