Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Usaha Angkutan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Izin Trayek

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Usaha Angkutan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Izin Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan1 April 2020
Tanggal Pengundangan1 April 2020
Tanggal Berlaku1 April 2020
SumberLD 2020/No.4 Seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kota Bekasi No. 10 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN USAHA ANGKUTAN UMUM, RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI IZIN TRAYEK

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen