Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Terdiri dari 2 Pasal.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan23 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2018
Tanggal Berlaku23 Agustus 2018
SumberLD 2018/No.8C
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kota Bekasi No. 16 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen