MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Terdiri dari 2 Pasal.
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan23 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2018
Tanggal Berlaku23 Agustus 2018
SumberLD 2018/No.8C
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
- PERDA Kota Bekasi No. 16 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Network Peraturan
Loading network graph...