Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Cimahi

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kerja, Pelatihan Dan Produktifitas, Pembinaan Dan Perselisihan Hubungan Industrial, Kesejahteraan Bekerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Penyerahan Sebagian Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, Perlindungan Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Upah minimum Kota, Pembinaan Dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pembinaan, Ketentuan Sanksi Sanksi Pidana, Penyidikan, Dan Penutup.

Metadata

TentangPenyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Cimahi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan30 Juli 2010
Tanggal Pengundangan30 Juli 2010
Tanggal Berlaku30 Juli 2010
SumberBD 2010/No.110 Seri E
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

110_Nomor 6 Tahun 2010_Peraturan Daerah ...

Dokumen tidak ditemukan