Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanCirebon
Tanggal Penetapan18 Maret 2021
Tanggal Pengundangan7 April 2021
Tanggal Berlaku7 April 2021
SumberLD 2021/No.3
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cirebon

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen