Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Izin Mendirikan Bangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanCirebon
Tanggal Penetapan1 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan4 Oktober 2010
Tanggal Berlaku4 Oktober 2010
SumberLD 2010/No.5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cirebon

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen