Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanCirebon
Tanggal Penetapan10 Mei 2012
Tanggal Pengundangan11 Mei 2012
Tanggal Berlaku11 Mei 2012
SumberLD 2012/5 Seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cirebon

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen