Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang retribusi persetujuan bangunan gedung yang meliputi Ketentuan Umum, Nama. Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Lingkup Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif, Struktur Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Kedaluwarsa Penagihan, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retibusi, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemeriksaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangRetribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2023
Tempat PenetapanCirebon
Tanggal Penetapan7 Juni 2023
Tanggal Pengundangan8 Juni 2023
Tanggal Berlaku8 Juni 2023
SumberLD Kota Cirebon Tahun 2023 No 6
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cirebon
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. PERDA Kota Cirebon No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen