Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Mengelola semua potensi sumber daya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan tantangan dan memenuhi berbagai kebutuhan, melalui manajemen inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Metadata
TentangPenyelenggaraan Kota Cerdas
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanDepok
Tanggal Penetapan25 Juli 2019
Tanggal Pengundangan25 Juli 2019
Tanggal Berlaku25 Juli 2019
SumberLD 2019/2
SubjekPENDIDIKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Depok
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang