Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2015 tentang PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Perda ini mengatur mengenai Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, meliputi ; Ruang Lingkup; Azas dan Tujuan; Sistem Penyediaan Air Minum; Penyelenggaraan Pengembangan SPAM; Penyedia Air Minum Komersial; Wewenang dan Tanggung Jawab Perda; Pembiayaan dan Tarif/Iuran; Kerjasama; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanJambi
Tanggal Penetapan30 November 2015
Tanggal Pengundangan30 November 2015
Tanggal Berlaku30 November 2015
SumberLD.2015/NO.12
SubjekPERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Jambi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen