MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Materi Pokok PeraturanMengubah ketentuan tentang tarif pajak hotel dan pajak restoran.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanMalang
Tanggal Penetapan19 Mei 2015
Tanggal Pengundangan28 Mei 2015
Tanggal Berlaku28 Mei 2015
SumberLembaran Daerah Kota Malang Tahun 2015 Nomor 2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Malang
Network Peraturan
Loading network graph...