Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh; pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; pengelolaan pasca peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; penyediaan tanah; pendanaan dan sistem pembiayaan; wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah; dan pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal.
Metadata
TentangPENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanMataram
Tanggal Penetapan29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
Tanggal Berlaku29 Desember 2016
SumberBagian Hukum Pemkot Mataram
SubjekBANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Mataram
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang