MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak air Tanah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPajak air Tanah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanPadang
Tanggal Penetapan3 Januari 2011
Tanggal Pengundangan3 Januari 2011
SumberLembaran Daerah Kota Padang tahun 2011 Nomor 2
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Padang
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Padang No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...