Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu penyisipan angka 10a dan angka 10b serta perubahan angka 12 pada Pasal 1, penyisipan BAB VIIIA, serta perubahan pada Lampiran.

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanPekalongan
Tanggal Penetapan14 Desember 2020
Tanggal Pengundangan14 Desember 2020
Tanggal Berlaku14 Desember 2020
SumberLD.2020/No. 8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pekalongan

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen