Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi izin Pelayanan Kesehatan Swasta dan Sertifikasi Bidang Kesehatan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Dan Subjek Retribusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Keberatan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangRetribusi izin Pelayanan Kesehatan Swasta dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanPontianak
Tanggal Penetapan7 April 2008
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2008
Tanggal Berlaku14 Oktober 2008
SumberLD.2008/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK : 13 HLM
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pontianak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen