MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
1. struktur dan besarnya retribusi pelayanan persampahan 2. retribusi pelayanan pemakaman 3. retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum 4. retribusi pengujian kendaraan bermotor 5. retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran 6. retribusi penyediaan dan / atau penyedotan kaskus 7. retribusi pengenalian menara telekomunikasi 8. retibusi pelayanan pasar
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanSalatiga
Tanggal Penetapan31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan31 Mei 2017
SumberLD.2017/No.1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Salatiga
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Salatiga No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...