Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
Materi Pokok PeraturanPeraturan Walikota ini mengatur tentang Dasar pengenaan Pajak Air Tanah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanSalatiga
Tanggal Penetapan28 September 2021
Tanggal Pengundangan28 September 2021
Tanggal Berlaku28 September 2021
SumberLD.2021/No.5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Salatiga

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Salatiga No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen