Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemberian keringanan atau pembebasan retribusi pelayanan pemakaman, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebiha pembayaran, kedaluwarsa, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Pemakaman
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan2 Desember 2008
Tanggal Pengundangan2 Desember 2008
Tanggal Berlaku1 Januari 2009
SumberLD. 2008/No. 13
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Sukabumi No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Network Peraturan
Loading network graph...