Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Perpajakan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan5 Desember 2012
Tanggal Pengundangan5 Desember 2012
Tanggal Berlaku5 Desember 2012
SumberLD 2012/17
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen