MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 10, Pasal 19 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf l, Pasal 36 ayat (5), Pasal 59 ayat (2) huruf e, penyisipan Pasal 63A, perubahan Pasal 74, penghapusan Pasal 92, Pasal 94, perubahan Pasal 101, Pasal 103 ayat (2), Lampiran I dan Lampiran II.
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2025
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan13 Januari 2025
Tanggal Pengundangan13 Januari 2025
Tanggal Berlaku13 Januari 2025
SumberLD. 2025 (2); 255 hlm
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mengubah
- PERDA Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...