Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Metadata

TentangPencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanSurabaya
Tanggal Penetapan23 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2017
Tanggal Berlaku23 Agustus 2017
SumberLD Kota Surabaya Tahun 2017 No 6, TLD No 6
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Surabaya

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kota Surabaya No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010
  2. PERDA Kota Surabaya No. 8 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen