Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup RPJMD, dokumen RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan daerah, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Metadata

TentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan26 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2021
Tanggal Berlaku26 Agustus 2021
SumberBD.2021/No.6
SubjekPROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Surakarta

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang