Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Pemanfaatan Retribusi; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Peninjauan Tarif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangRetribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan3 Desember 2018
Tanggal Pengundangan3 Desember 2018
Tanggal Berlaku3 Desember 2018
SumberLD.2018/NO. 13
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta
BidangHUKUM UMUM

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen