MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Metadata
TentangPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2021
Tempat PenetapanYogyakarta
SumberLD 2021/3
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta
Network Peraturan
Loading network graph...