Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan1 Maret 2012
Tanggal Pengundangan1 April 2012
SumberLD.2012/NO.5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen