MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi Pokok: Jenis, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi, Kewenangan, Cara Mengukir Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif, Struktur dan Besaran Tarif, Peninjauan Tarif, Pemungutan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
Metadata
TentangRetribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan9 Desember 2022
Tanggal Pengundangan9 Desember 2022
Tanggal Berlaku9 Desember 2022
SumberLD.2022/NO.7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...