Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2014 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Pasal 2 Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi upah bulanan yang terdiri dari upah pokok Pasal 6 Pada saat Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku,Peraturan Gubernur Bali Nomor 65 Tahun 2013 Pasal 7 Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2015.

Metadata

TentangUpah Minimum Kabupaten/Kota
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor69
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanBali
Tanggal Penetapan21 November 2014
Tanggal Pengundangan21 November 2014
Tanggal Berlaku2 Januari 2015
SumberBD.2014/No.69
SubjekBANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Bali

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen