Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Tera

Status: Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Tera
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanPangkal Pinang
Tanggal Penetapan26 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2009
SumberLD Tahun 2009 Nomor 4 Seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Bangka Belitung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen