Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah, yang meliputi Ketentuan Umum, Retribusi, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangRetribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2008
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan4 November 2008
Tanggal Pengundangan4 November 2008
Tanggal Berlaku4 November 2008
SumberLD 2008/No.18 Seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Barat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen