Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Perikanan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, usaha perikanan, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pemberdayaan dan perlindunganm pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Metadata
TentangPerizinan Usaha Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2005
Tempat PenetapanSemarang
Tanggal Penetapan4 Mei 2004
Tanggal Pengundangan4 Mei 2004
Tanggal Berlaku4 Mei 2004
SumberLD.2005/No.3
SubjekPERIKANAN DAN KELAUTAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Network Peraturan
Loading network graph...