Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Perikanan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, usaha perikanan, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pemberdayaan dan perlindunganm pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Metadata

TentangPerizinan Usaha Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2005
Tempat PenetapanSemarang
Tanggal Penetapan4 Mei 2004
Tanggal Pengundangan4 Mei 2004
Tanggal Berlaku4 Mei 2004
SumberLD.2005/No.3
SubjekPERIKANAN DAN KELAUTAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Tengah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen