MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Tera
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Obyek, Subyek Dan Golongan Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa, Penetapan Besarnya Tarif Retribusi, Pemungutan Dan Tempat-Tempat Pelayanan Kemetrologian, Masa Berlaku Tera Dan Masa Retribusi, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengawasan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Perauhan, dan Ketentuan Penutup
Metadata
TentangRetribusi Tera
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2003
Tempat PenetapanPontianak
Tanggal Penetapan11 April 2003
Tanggal Pengundangan2 Mei 2003
Tanggal Berlaku2 Mei 2003
SumberLD.2003/NO.7, TLD No.7, LL PROV. KALBAR: 11 HLM
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Network Peraturan
Loading network graph...